Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Personel TNI bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan titik api yang terdeteksi di Desa Tambang Nusa, Kalimantan Tengah.
Anthropic akan menambahkan watermark pada teks dan file yang dihasilkan AI mereka, Claude, untuk memenuhi EU AI Act.